Ad image

Cair Mulai Besok, Farhan Gandeng Kejari Bandung Kawal Ketat APBN untuk Pakan Satwa Bandung Zoo

4 Min Read

, reaksinasional.com – Langkah konkret penyelamatan satwa di Kebun Binatang Bandung atau memasuki babak baru yang lebih serius. Wali Kota Bandung, , secara resmi meminta pendampingan dan pengawasan hukum ketat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait penggunaan uang negara dalam operasional konservasi tersebut. Permintaan ini menyusul kepastian turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk kebutuhan pakan satwa yang dijadwalkan mulai cair pada Jumat (19/12/2025).

Penegasan tersebut disampaikan Farhan usai menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, pada Kamis (18/12/2025). Langkah menggandeng aparat penegak hukum ini merupakan tindak lanjut strategis dari kesepakatan damai antara Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang baru saja diteken. Farhan tidak ingin penggunaan dana talangan dari pusat ini menyisakan masalah hukum di kemudian hari, mengingat sumber dananya berasal dari uang rakyat yang menuntut pertanggungjawaban mutlak.

Wali Kota menekankan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah harga mati. Penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, terikat pada regulasi yang kaku dan berlapis. Menurutnya, pelaksanaan bantuan pakan ini didasarkan pada dua undang-undang dan satu peraturan pemerintah, sehingga kehadiran pihak Kejaksaan sebagai pendamping hukum (legal assistance) dinilai sangat krusial untuk memastikan seluruh proses administrasi dan belanja berjalan sesuai koridor alias on the track.

Meskipun kewenangan penuh pengelolaan pakan kini berada di tangan Kementerian Kehutanan, Pemkot Bandung tetap memiliki beban moral untuk memastikan eksekusinya berjalan lancar di lapangan. Hingga saat ini, Farhan mengaku masih menunggu rincian teknis mengenai besaran nominal anggaran yang akan digelontorkan pusat. Namun, ia telah mendapatkan jaminan komitmen bahwa pemerintah pusat siap menanggung kebutuhan logistik pakan agar ratusan satwa di dalamnya tidak kelaparan di tengah masa transisi pengelolaan.

Selain isu pakan, nasib Sumber Daya Manusia (SDM) atau para pekerja di Bandung Zoo juga menjadi sorotan utama. Farhan menjelaskan bahwa penentuan jumlah dan kualifikasi pegawai yang akan dipekerjakan kembali sepenuhnya menjadi domain Kementerian Kehutanan. Kendati demikian, Pemkot Bandung tidak akan lepas tangan. Pemerintah kota akan terlibat aktif dalam diskusi untuk memastikan para pekerja yang direkrut mendapatkan kompensasi gaji yang layak dan manusiawi. Sementara itu, terkait nasib pegawai lama yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat konflik sebelumnya, Farhan menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian pesangon dan hak-haknya berada pada yayasan pengelola terdahulu, bukan pada pemerintah.

Di sisi lain, upaya pemantauan kondisi fisik satwa terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan dari Penyuluh Kehutanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung. Berdasarkan laporan pemantauan terakhir, tren kematian satwa yang sempat mengkhawatirkan pada periode Oktober–November lalu—yang menewaskan banteng, rusa, dan burung merak—kini sudah tidak terjadi lagi.

Tim gabungan memastikan tidak ada laporan kematian baru pasca-intervensi pemerintah. Meski begitu, petugas masih menemukan beberapa satwa dalam kondisi memprihatinkan, seperti mengalami cacat fisik atau stres akibat situasi lingkungan yang sempat tidak kondusif. Sebagai langkah antisipasi, satwa-satwa tersebut kini telah dievakuasi ke area karantina khusus dan tidak dipamerkan di kandang peraga (display). Kebijakan isolasi ini diambil demi menjaga kesejahteraan hewan, memulihkan kesehatan mental satwa, serta menghindari potensi gangguan tambahan dari luar. Sinergi antara pengelola transisi, BKSDA, dan Kemenhut kini terus dipacu untuk memastikan pasokan pakan dan medis segera tiba tepat waktu. (*)

Share This Article