Busyro Muqoddas Sebut Korupsi Penyakit Kronis yang Lebih Berat dari Wabah

3 Min Read
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan pandangannya tentang korupsi sebagai penyakit kronis bangsa dalam acara Mocopat Syafaat di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

BANTUL, ReaksiNasional.com – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menyebut korupsi sebagai penyakit kronis yang lebih berat dibandingkan wabah seperti Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Busyro saat menghadiri Mocopat Syafaat di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

“Covid itu berat banget kita tahu semuanya. Tapi ada yang lebih berat daripada itu yaitu korupsi,” kata Busyro.

Menurut Busyro, korupsi merupakan penyakit kronis yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. Penyakit tersebut dinilai sulit disembuhkan karena berbagai upaya pemberantasan korupsi kerap menemui kegagalan akibat banyak faktor.

Ia menilai tugas pemberantasan korupsi semakin berat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk melawan korupsi, mengalami pelemahan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Busyro pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk bermuhasabah atau melakukan evaluasi diri secara lebih jernih, objektif, dan tidak berdasarkan pesanan. Menurut dia, evaluasi semacam itu penting dilakukan karena praktik korupsi masih terus berulang meski kerap menjadi bahan refleksi publik.

Ia juga menyoroti pesta politik lima tahunan yang dinilai dapat menjadi pintu masuk munculnya bibit korupsi apabila masyarakat salah memilih pemimpin. Busyro menyebut praktik suap politik sebagai salah satu persoalan serius yang perlu dievaluasi secara mendalam.

“Kalau suap politik itu mau dievaluasi dalam rekam muhasabah tadi, banyak sekali contohnya,” ujarnya.

Menurut Busyro, pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia kerap diwarnai praktik suap-menyuap yang terlihat secara vulgar. Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga merambah hingga ke tingkat desa.

“Yang disebut suap itu, sesudah itu mempengaruhi nanti kalau jadi DPR pusat, DPR daerah dan lain sebagainya membuat peraturan-peraturan daerah dipesan oleh yang dulu menyuap itu,” tuturnya.

Busyro berkelakar bahwa masifnya praktik korupsi di Indonesia membuat negara ini seperti laboratorium bagi para peneliti yang berminat mengkaji korupsi. Sebab, menurut dia, korupsi tidak hanya terjadi di lingkar kekuasaan, tetapi juga telah menjalar ke berbagai sektor.

Ia menyebut korupsi telah mendarah daging di sektor ekonomi, lingkungan, pendidikan, hingga institusi moral seperti lingkungan keagamaan. Meski demikian, Busyro mengajak masyarakat untuk tetap optimistis bahwa penyakit korupsi dapat disembuhkan.

Busyro menegaskan, optimisme itu perlu dimulai dari pribadi masing-masing. Ia mengajak anak bangsa yang masih memiliki kewarasan moral untuk terus menjaga harapan bahwa korupsi dapat dilawan dan dipulihkan melalui perubahan dari diri sendiri.

Share This Article