SIMALUNGUN, ReaksiNasional.com – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pembangunan daerah harus diarahkan pada capaian nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar utama, yakni pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, dalam mempercepat pembangunan. Menurutnya, kolaborasi ketiga elemen tersebut menjadi kunci agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas perencanaan yang mengedepankan skala prioritas dengan memanfaatkan potensi daerah serta berpihak pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Simalungun.
Bupati menegaskan bahwa dokumen perencanaan yang disusun tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi regulasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan aktual, mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta menjadi implementasi nyata dari visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta menjadikan indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan.
“Pencapaian indikator ini menjadi konsentrasi kita bersama dalam menyusun kebijakan pembangunan Tahun 2027,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga dan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora. Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, Perencana Ahli Utama Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara, M. Armand Efendy Pohan, yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan empat arah kebijakan pembangunan tahun 2027. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar sehat, terampil, dan produktif, penguatan konektivitas dan daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang adil, inklusif, dan tangguh terhadap bencana.
Ia juga menekankan pentingnya strategi pembangunan berbasis outcome atau dampak nyata, reorientasi anggaran pada kebutuhan prioritas, penguatan pengawasan, serta inovasi dan kolaborasi guna mengatasi keterbatasan fiskal.
Musrenbang RKPD Tahun 2027 dilaksanakan selama dua hari, 15 hingga 16 April 2026, di dua lokasi yakni Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih dan Kantor Bapperida Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kementerian, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), serta organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun Tahun 2027 oleh Bupati, perwakilan Gubernur Sumatera Utara, BODT, Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Bapperida Kabupaten Serdang Bedagai, PT Kinra, perwakilan camat, serta Bapperida kabupaten.


