KEDIRI, ReaksiNasional.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pelayanan publik tidak diperkenankan menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan selama masa libur panjang. Menurut Mas Dhito, sapaan akrabnya, dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik wajib tetap beroperasi dan tidak dapat mengajukan WFA.
Ia menyebutkan sejumlah instansi yang harus tetap siaga, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain itu, Bupati juga meminta Satpol PP untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengintensifkan operasi guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama periode Lebaran. Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sebelum maupun setelah hari raya.
Di sektor kesehatan, layanan di puskesmas dan rumah sakit daerah seperti RSKK dan RS SLG diminta tetap berjalan normal guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan medis yang memadai selama libur Lebaran.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan juga diwajibkan siaga di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti Simpang Mengkreng dan lokasi strategis lainnya, guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik.
Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan bahwa meskipun kebijakan WFA telah diberlakukan bagi ASN secara umum sejak 16 Maret 2026, penerapannya tetap disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal.


