Ad image

Bupati Jombang: Pelanggaran Disiplin dan Angka Perceraian ASN Menurun di 2025

3 Min Read

JOMBANG – Kasus pelanggaran disiplin dan angka perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2025. Hal ini diungkapkan Bupati Jombang, Warsubi, saat memimpin apel hari kerja pertama tahun 2026 di Lapangan , Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan data evaluasi, Warsubi memaparkan tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin pada 2025. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus. Rincian sanksi yang dijatuhkan pada 2025 meliputi 15 hukuman disiplin ringan, 4 hukuman sedang, dan 4 hukuman berat.

Selain kedisiplinan, tren positif juga terlihat pada penurunan angka pengajuan izin perceraian ASN. Jumlah pengajuan turun dari 37 kasus pada 2024 menjadi 26 kasus pada 2025.

berharap tren ini terus berlanjut demi menjaga citra institusi. Ia menekankan bahwa kedisiplinan harus didasari rasa tanggung jawab, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi.

“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar. Integritas dan disiplin adalah fondasi pelayanan publik,” tegas Warsubi dalam amanatnya.

Banjir Prestasi Bukan Alasan Berpuas Diri

Dalam kesempatan tersebut, Warsubi juga menguraikan sejumlah capaian prestasi Pemkab Jombang dari tingkat provinsi hingga nasional sepanjang tahun lalu.

Beberapa penghargaan strategis yang diraih antara lain Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan untuk ke-12 kalinya berturut-turut, predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional), serta penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 dari Kemendagri.

Di sektor ekonomi dan sosial, Jombang meraih penghargaan sebagai Top Pembina BUMD 2025, Daerah Koperasi Go International, serta penghargaan upaya luar biasa dalam Pengendalian Stunting dari ADINKES.

Meski demikian, Warsubi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak terlena. Menurutnya, penghargaan hanyalah bonus dari kerja keras dan sinergi lintas sektor.

“Saya berharap prestasi ini bukan untuk membuat kita berpuas diri. Justru sebaliknya, capaian ini harus menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab agar ke depan kita bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Bupati menegaskan bahwa indikator keberhasilan yang sesungguhnya bukanlah deretan piala, melainkan kepuasan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kita bukan hanya pada penghargaan yang diterima, tetapi pada sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kinerja dan pelayanan yang kita berikan,” pungkas Warsubi.

Share This Article