Bupati Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat bagi ASN, Dorong Efisiensi Energi

2 Min Read
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor, Jumat (27/3/2026).

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dampak krisis global, khususnya di sektor energi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis guna merespons kenaikan harga energi sekaligus mendorong budaya hemat energi di lingkungan ASN.

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Layanan esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi secara normal di kantor. ASN yang bertugas pada unit tersebut diwajibkan tetap bekerja dari kantor demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan berbagai langkah efisiensi energi di perkantoran, di antaranya penggunaan perangkat listrik hemat energi, pemanfaatan pencahayaan alami, penghematan air dan alat tulis kantor, serta pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius.

Pemerintah daerah juga mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan secara bersama atau sistem carpooling. Sementara pada hari Rabu, ASN didorong memanfaatkan transportasi publik atau alternatif lain seperti sepeda motor, sepeda, maupun berjalan kaki.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor apabila terdapat tugas mendesak. Rudy menekankan bahwa penerapan WFH justru menuntut profesionalisme dan tanggung jawab yang lebih tinggi dari setiap ASN.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN harus tetap responsif dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat berkontribusi dalam penghematan energi sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan, tanpa mengurangi kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Share This Article