SEMARANG, reaksinasional.com – Pembentukan karakter anak yang unggul dan bermoral tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah semata. Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Dr. Drs. Budiyanto, SH, M.Hum, menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan karakter memerlukan keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga media massa, untuk menciptakan ekosistem yang mendidik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Budiyanto saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan Pendidikan bertajuk “Pendidikan Karakter Sebagai Benteng dan Solusi Untuk Kemajuan Bangsa,” yang digelar di Hotel Candi Indah, Semarang, pada Sabtu (6/12/2025).
“Menjadikan anak berperilaku baik dan paham sopan santun itu bukan hanya tugas guru di kelas. Lingkungan keluarga dan masyarakat wajib menciptakan ekosistem pendidikan yang mendukung. Semua elemen harus ‘keroyokan’ berperan menanamkan karakter positif pada diri anak,” ujar Budiyanto.
Budiyanto menyoroti pentingnya kontrol sosial terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah. Ia meminta masyarakat tidak bersikap apatis. Jika melihat anak usia sekolah melakukan kegiatan yang tidak produktif, seperti nongkrong di tepi jalan, masyarakat diharapkan berani mengambil peran untuk mengawasi atau bahkan membubarkannya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya, pendidikan karakter adalah proses 24 jam. Sinergi antara sekolah, rumah, dan lingkungan sangat menentukan perkembangan mental anak. Hal ini mendesak dilakukan karena generasi berkarakter adalah syarat mutlak bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Karakter yang kuat akan melahirkan sikap jujur, bertanggung jawab, dan disiplin. Tiga sikap ini adalah benteng utama untuk mencegah nafsu serakah serta menepis perilaku manipulatif dan koruptif. Maraknya kasus korupsi saat ini adalah buah dari terabaikannya pendidikan karakter,” paparnya.
Oleh karena itu, ia mendorong para kepala sekolah dan komite sekolah untuk lebih memperhatikan pergaulan siswa pasca jam sekolah. Ia menyarankan adanya kegiatan positif atau pelajaran tambahan di luar sekolah untuk mengisi waktu luang siswa.
Menanggapi isu perlindungan guru, Budiyanto menekankan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap profesi guru, agar pendidik tidak merasa was-was dalam mendidik siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Budiyanto juga memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, yang menempatkan guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
“Wali Kota sudah sangat tepat dan tegas menyatakan bahwa guru adalah benteng masa depan bangsa. Segala profesi hebat lahir dari jasa guru yang mengajarkan literasi, numerasi, dan menanamkan nilai-nilai luhur,” pungkasnya. (*)

