Semarang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Dr. Drs. Budiyanto, SH, MHum menegaskan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan karakter merupakan tanggung jawab semua pihak, dari sekolah, keluarga dan masyarakat harus peduli dalam mengelola lingkungan yang mendidik.
“Agar anak bisa berperilaku baik, paham sopan santun itu tidak hanya menjadi tugas guru, tapi lingkungan keluarga dan masyarakat juga harus menciptakan ekosistem pendidikan. Semua harus berperan dalam menanamkan karakter terhadap diri anak,” kata Budiyanto.
Ia memaparkan pentingnya ekosistem pendidikan dalam sarasehan pendidikan yang digelar Dewan Pendidikan Kota Semarang hari ini Sabtu (6/12/2025) di Hotel Candi Indah dengan tema ‘Pendidikan Karakter Sebagai Benteng dan Solusi Untuk Kemajuan Bangsa’
Ia menilai aktivitas anak di luar lingkungan sekolah dan keluarga juga harus menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan karena masyarakat lepas kontrol.
Salah satu kontrol masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan, lanjutnya, bisa dilakukan dengan mengawasi dan jika perlu membubarkan aktivitas anak usia sekolah nongkrong di tepi jalan.
“Pendidikan karakter ini membutuhkan waktu 24 jam, sekolah, keluarga dan masyarakat sangat mempengaruhi perkembangan karakter anak,” jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta agar para kepala sekolah dan komite sekolah agar memperhatikan pergaulan anak sekolah setelah pulang sekolah. Akan lebih baik memberikan pendidikan dan pelajaran tambahan di luar sekolah.
Budiyanto menambahkan, penekanan karakter pendidikan untuk masa depan bangsa adalah nilai-nilai kejujuran dan kesadaran agama serta cinta tanah air.
“Menanamkan karakter anak untuk cinta tanah air, berperilaku jujur dengan landasan agama yang kuat akan menjadikan karakter anak yang memajukan masa depan bangsa,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan dari peserta, Budiyanto menekankan peran Dewan Pendidikan untuk memberikan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah sehingga kolaborasi antara sekolah dengan keluarga.
“Dewan Pendidikan ini sebagai partner yang memberikan masukan dan saran kepada kepala daerah dalam menentukan kebijakan,” ujarnya.
Terkait adanya tekanan guru dalam mendidik terbatas dan bahkan terhalang adanya undang-undang perlindungan anak, ia menyatakan undang-undang tersebut juga harus diimbangi dengan undang-undang perlindungan terhadap guru.
Budiyanto juga mengapresiasi pernyataan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti yang menyatakan guru sebagai benteng masa depan bangsa, “Wali kota sudah benar dan dengan tegas menyatakan bahwa guru adalah benteng masa depan bangsa,” tuturnya.
Sebab, kata dia, berbagai macam profesi lahir karena jasa guru yang mengajar membaca, menulis menghitung dan menanamkan nilai-nilai sehingga anak tumbuh dengan pengetahuan, dan karakter yang baik. (*)

