SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap menindaklanjuti tiga catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kinerja ketahanan pangan daerah. Catatan tersebut mencakup sinkronisasi data pangan, pengelolaan program pangan berkelanjutan dan alih fungsi lahan, serta konservasi sumber daya air untuk mendukung irigasi produksi padi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut positif hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan seluruh rekomendasi akan dibaca secara menyeluruh serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026).
“Kami patut mengapresiasi dan merasa senang dengan koreksi-koreksi yang disampaikan BPK atas kinerja kami di lapangan,” ujar Taj Yasin.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gus Yasin, sapaan akrabnya, mengakui persoalan data menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Menurutnya, data lahan pertanian memiliki peran krusial karena berkaitan langsung dengan target ketahanan pangan setiap tahunnya.
“Kalau kita bicara data, ini memang harus kita kerjakan dengan cepat. Data lahan harus disinkronisasi. Dinas Pertanian juga sudah kami minta mengevaluasi alih fungsi lahan serta kondisi lahan pertanian di Jawa Tengah,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Jateng akan bekerja secara kolaboratif dan kooperatif dalam menindaklanjuti seluruh koreksi BPK. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut berpikir strategis agar keterbatasan lahan tidak mengurangi peran Jawa Tengah sebagai salah satu penopang ketahanan pangan nasional.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan kembali lahan-lahan persawahan yang selama ini tidak produktif akibat keterbatasan irigasi dan hanya mengandalkan tadah hujan. Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar sistem irigasi dapat difungsikan kembali.
“Kita kembalikan fungsinya supaya lahan-lahan itu kembali menghasilkan dan mendukung ketahanan pangan,” katanya.
Upaya serupa juga dilakukan di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan. Lahan pertanian yang sebelumnya terdampak rob dan sempat tidak produktif kini mulai dikerjakan kembali untuk kegiatan pertanian. Selain itu, Pemprov Jateng juga mendorong peningkatan produktivitas lahan yang masih aktif.
“Kalau dulu satu hektare panen sekitar 5 sampai 9 ton, ke depan ingin kita dorong bisa lebih dari 10 ton per hektare,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada kinerja program-program Pemprov Jateng dalam mendukung ketahanan pangan.
“Secara umum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal yang mendukung ketahanan pangan. Namun tanpa mengurangi capaian yang ada, dari hasil pemeriksaan kami masih menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menyoroti persoalan sinkronisasi data pangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai salah satu catatan utama. Selain itu, masalah alih fungsi lahan juga dinilai masih memerlukan pembenahan serius.
“Data yang ada dalam beberapa hal sudah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Contoh sederhana, dari Brebes sampai Semarang sudah ada jalan tol, tetapi dalam data peruntukan lahan belum seluruhnya diperbarui,” jelasnya.
Menurutnya, ketepatan dan keakuratan data sangat menentukan kualitas kebijakan serta efektivitas program lanjutan dalam memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah. Sesuai ketentuan perundang-undangan, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Jawa Tengah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebelum dilakukan evaluasi lanjutan. (*)


