Gorontalo, ReaksiNasional.com – BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan sosial dengan menyasar pegiat masjid di Kabupaten Gorontalo melalui program jaminan ketenagakerjaan berbiaya terjangkau. Program ini menawarkan iuran hanya Rp8.400 per bulan untuk memberikan perlindungan dasar bagi pekerja sektor informal.
Program tersebut mencakup sejumlah manfaat, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Fajar Lanang Harto Utomo, menyampaikan bahwa inisiatif ini dirancang inklusif untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pegiat masjid yang selama ini belum banyak tersentuh program perlindungan sosial.
Ia menegaskan bahwa pegiat masjid juga memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan jaminan. Penyesuaian iuran melalui kebijakan terbaru membuat program ini semakin terjangkau, dari sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, turut meninjau pelaksanaan program tersebut dan menyampaikan dukungannya. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja informal yang memiliki peran penting di lingkungan sosial.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, potensi pegiat masjid di Kabupaten Gorontalo mencapai 5.148 orang yang menjadi target perluasan kepesertaan program. Pemerintah daerah menilai sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan.
Melalui program ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi sehingga dapat bekerja dengan rasa aman dan lebih sejahtera.


