- Masyarakat Diingatkan Siaga dan Waspada Bencana
- Wawali Yana Mulyana Sosialisasikan "BANDUNG"
- Politisi Gerindra Daddy Saat Reses Banyak Terima Aspirasi Masyarakat
- Izin Bangunan Ruko 2 Lantai Tapi Dibangun Lebih, Salahkan Siapa?
- Legislator Dorong Pemprov Jabar Bangun Sekolah SMA dan SMK di Tiap Kecamatan
- 50 Pelayan Publik di Kecamatan Sukatani Ikuti Suntik Vaksin Covid-19
- Bupati Cirebon Bersama Baznas Resmikan Rutilahu di Desa Lungbenda
- Menpora akan Hadir Langsung di Laga Uji Coba Timnas U23
- Polres Metro Bekasi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Pertengahan Maret 2021
- Ny. Satika Nikson Nababan: UMKM itu Seperti Nyawa Saya
Soal Kelanjutan PPKM, Pemkab Cirebon Masih Tunggu Instruksi dari Pusat
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
- Nusron Wahid: Penganiayaan Pemuka Agama Terorganisir dan Sistematis0
- KETUA DPR: Pemda Harus Realisasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen0
- Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan Jam Taman Stadion Wibawa Mukti Mandek0
- Pemkot Bekasi Resmikan Mal Pelayanan Publik di Pasar Proyek0
- KPUD Tetapkan Balonbup dan Balonwabup Purwakarta 20180
Oleh Hafidzudin
REAKSI CIREBON - Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi pimpin rapat evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Ruang Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Senin(22/2/21). Rapat terebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, dan juga perwakilan dari jajaran Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi mengatakan, untuk penerapan PPKM sendiri, sampai saat ini Pemkan Cirebon masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, apakah PPKM ini akan diperpanjang ataupun tidak.
“Kami akan tunggu intruksi dari pusat, kemungkinan malam ini. Saya juga ditelpon artis yang katanya mau syuting, tapi saya bilang ditunda dahulu supaya tidak ada kerumunan,” kata Imron.
Namun, dirinya menyebutkan bahwa, positif rate di Kabupaten Cirebon berada di bawah standar nasional, yakni 17,27 persen.
“Di Jawa Barat, positif ratenya yang masih tinggi yaitu Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Cimahi, dan wilayah Bandung Raya,” kata Imron.
Imron mengatakan, pemerintah berterima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 yang terus melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni mengatakan, PPKM mikro di Kabupaten Cirebon berlangsung dari 9 Februari sampai 21 Februari 2021. Upaya yang dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI.
Disampaikannya. pada hari terakhir penerapan PPKM, seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, bebas dari zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.
"Dari jumlah 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, 33 di antaranya masuk ke dalam zona kuning (risiko rendah) dan 7 zona hijau (aman)," ungkapnya.
Lanjut Eni, sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang berada di zona kuning, meliputi 100 desa/kelurahan. Sedangkan di zona hijau, sebanyak 324 desa/kelurahan.
“Catatan kecil di Perumahan GSI yang saya lihat ruang isolasinya seperti ruang tamu biasa, belum bisa dikatakan sebagai ruang isolasi,” katanya.
Ditambahkannya, ntuk vaksinasi tahap dua di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Sasaran vaksin tahap kedua, yaitu untuk tenaga TNI-Polri, pelayan publik, kepala OPD, ASN, lansia, guru, dan pedagang di pasar lainnya. (R1)
