- Kepala Balai Latihan Kerja Komunitas Harus Miliki Inovasi dan Kreativitas Pengembangan Pelatihan
- Vaksinasi Rabies Libatkan RT/RW
- Pemerintah Perkuat Pelindungan PMI Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia
- Hadapi Bonus Demografi, Kemnaker Perluas Pelatihan Vokasi melalui BLK Komunitas
- Bamus Gelar Raker Penjadwalan Kegiatan DPRD Jabar
- Walikota FC Tekuk Tim Polsek Cengkareng Tambora 2-1 dan Juara Forkopimko Cup 2022 Jakbar
- Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Paskibraka Jabar 2022
- Tim Polsek Cengkareng Tambora Maju ke Final Forkopimko Cup 2022 Usai Tekuk Kembang Jeruk 2-1
- Gerakan Nasional 10 Juta Bendera Merah Putih Warnai CFD Kota Bekasi
- Mewakili Jabar, Atlet PASI Kab Bekasi Moncer di Kejurnas Atletik 2022
Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2021 Butuh Anggaran Rp 21 Miliar
Berita Populer
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
- KOMPI Tuding Retribusi Tera Terindikasi Alami Bocor
- Dugaan Gas Beracun, Pemkab Taput Lakukan Sidak
- Bupati Taput Hadiri Acara Sosialisasi dan Pendataan Awal Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Pengu
Baca Juga
Oleh Hafidzudin
REAKSI CIREBON - Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak Kabupaten Cirebon yang akan digelar bulan November 2021, dan diikuti oleh 135 desa di 38 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan Pilwu tersebut tentunya membutuhkan sejumlah anggaran, bahkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon pun kabarnya sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 21 Miliyar.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada DPMD Kabupaten Cirebon, Suyatno mengatakan bahwa, DPMD Kabupaten Cirebon awalnya mengajukan anggaran untuk Pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 kurang lebih sebesar Rp 30 Miliyar. "Tapi setelah berkoordinasi dengan Bappelitbangda ternyata ada koreksi jadi Rp 21 Miliyar, itu juga masih belum ditentukan," katanya.
Disampaikannya, apabila nilai pengajuan anggaran tersebut disetujui, maka per TPS akan mendapatkan rata-rata nominal sebesar Rp 10 juta. Meskipun setiap desa akan mendapatkan anggaran Pilwu yang berbeda tiap desanya.
"Anggaran biaya pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 tiap tiap desa yang melaksanakan Pilwu serentak 2021, nominalnya berbeda, tergantung dari jumlah TPS yang ada di tiap-tiap desa yang akan menyelenggarakan pilwu 2021, karena kita menganggarkannya per TPS jadi jelas setiap desa akan berbeda anggarannya," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan, penetapan besaran biaya per TPS tersebut menyusul kebijakan proses pemilihan kuwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 dimasa pandemi Covid-19, yaitu dengan memperbanyak TPS.
"Jumlah pemilih ditiap tiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih untuk meminimalisir kerumunan, jadi satu desa itu bisa sampai 17 TPS," ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan Pilwu, panitia Pilwu tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun dari para calon kuwu. "Calon kuwu tidak boleh dibebani anggaran walaupun ada kesepakatan, tetap tidak boleh, kalau tetap dibebani, itu pelanggaran," imbuhnya. (R1)
