- Masyarakat Diingatkan Siaga dan Waspada Bencana
- Wawali Yana Mulyana Sosialisasikan "BANDUNG"
- Politisi Gerindra Daddy Saat Reses Banyak Terima Aspirasi Masyarakat
- Izin Bangunan Ruko 2 Lantai Tapi Dibangun Lebih, Salahkan Siapa?
- Legislator Dorong Pemprov Jabar Bangun Sekolah SMA dan SMK di Tiap Kecamatan
- 50 Pelayan Publik di Kecamatan Sukatani Ikuti Suntik Vaksin Covid-19
- Bupati Cirebon Bersama Baznas Resmikan Rutilahu di Desa Lungbenda
- Menpora akan Hadir Langsung di Laga Uji Coba Timnas U23
- Polres Metro Bekasi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik Pertengahan Maret 2021
- Ny. Satika Nikson Nababan: UMKM itu Seperti Nyawa Saya
Petugas Pengantar Kerja Diminta Optimalkan Aplikasi Berbasis Web
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
- Terkait Penyerangan Pemuka Agama, Kapolri: Jangan Berspekulasi dengan Peristiwa Tersebut0
- Tolak LGBT, GMBI Gelar Aksi Damai di DPRD Kabupaten Bekasi0
- Anggaran Belum Turun, Kasudin KPKP Jakbar Gencar Penghijauan0
- BPJS TK Targetkan Dana Kelolaan Rp387 Triliun0
- Kasudin Olahraga Jakbar Pantau Festival Olahraga Tahunan 0
Oleh Friandly Sianipar
REAKSI JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mengoptimalkan kinerja petugas pengantar kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan kerja, mempercepat penyerapan tenaga kerja, serta menurunkan angka pengangguran.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, menyatakan keberadaan pengantar kerja penting karena dapat membantu, memfasilitasi, dan melayani masyarakat untuk mencari pekerjaan di dalam dan luar negeri, serta menjadi jembatan penghubung bagi perusahaan yang membutuhkan pekerja
"Keterlibatan aktif pengantar kerja diharapkan berdampak pada pengurangan angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," kata Suhartono di Jakarta, Minggu (14/2/2021).
Menurutnya, saat ini ada 430 pegawai fungsional pengantar kerja dengan 82 orang di antaranya bertugas di Kantor Pusat Kemnaker dan 57 orang di BP2MI. Sisanya, tersebar di dinas provinsi, kabupaten, dan kota yang membidangi ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
Bagi dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah yang belum memiliki fungsional pengantar kerja maka tugas ini dijalankan oleh PNS yang disebut sebagai Petugas Antar Kerja.
"Kita harapkan dengan jumlah pengantar kerja yang ada dapat maksimalkan perannya. Pengantar kerja pun dituntut untuk melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi digital saat ini," kata Suhartono.
Ia mengatakan, dalam upaya menurunkan angka pengangguran, pengantar kerja harus memaksimalkan aplikasi berbasis web yang tersedia, yakni Sisnaker yang bisa dibuka di kemnaker.go.id.
Pemanfaatan aplikasi online secara optimal ini tidak terlepas dari perkembangan zaman yang serba digital serta kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Sebagai informasi, petugas pengantar kerja merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterampilan kegiatan antarkerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Adapun peran pengantar kerja adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya. (R1)
