- Kasus Positif Aktif Semakin Meningkat, Oded Mohon Warga Ikuti Aturan Pemerintah
- Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Sebagai Kapolri
- Anies Perintahkan Sekda Baru jadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan
- Petugas Satpol PP Kelurahan Maphar Monitoring Pelaksanaan Prokes di Plaza Hayam Wuruk
- DPRD Jabar Kunker ke TPPAS Legok Nangka Lihat Progres Tempat Sampah Bandung Raya
- Pemkot Jakbar Cek Daging Sapi Terkait Rencana Mogok Massal Pedagang
- Angka Keterisian Tempat Tidur Menurun, Satgas Tetap Waspada
- Pemkab Cirebon Tetapkan Tanggap Darurat Penanganan Banjir
- Ormas Pemuda Batak Bersatu akan Fasilitasi Tiga Petinju Putra Batak
- Pemenang Penghargaan Adinegoro HPN Tahun 2020 Diumumkan Malam Ini
Legislator: Perda Pengendalian Obat dan Makanan Tunggu Undang-Undang
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
Oleh Ferry Ardiansyah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan tupoksinya membuat regulasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang nantinya dijadiakan peraturan daerah (perda) untuk diaplikasikan dalam administrasi di pemerintahan. Salah satu yang sedang dibahas perda pengendalian obat dan makanan.
MENURUT politisi Partai Golkar Yomanius Untung yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar mengatakan, pembahasan lebih lanjut terkait perda itu harus didahului terlebih dahulu dengan undang-undang (UU) dari pusat.
Legislator daerah pemilihan Subang-Majalengka-Sumedang ini mengatakan, pihaknya akan memikirkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar tentang obat. “Sembari menunggu UU itu dirancang dan disahkan,” jelas mantan Ketua KNPI Jabar ini kepada wartawan, Rabu (7/2/2018).
Menurutnya, memang itu kewenangan pusat, tetapi dirinya pikir kita perlu memikirkan bagaimana membantu pusat agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh.
Ditambahkannya, substansi untuk sekarang bukan ke aturan. Menurutnya, lebih kepada sistem yang harus diperbaiki oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menambahkan bahwa mental pengusaha harus diubah terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Serta, jangan ada oknum di pemerintah bermain dengan obat dan makanan yang diedarkan di masyarakat.
Politisi senior partai berlambang pohon beringin mempertanyakan, "apakah BPOM ikut mengendalikan atau apapun kalau mental pengusahanya tidak berubah, ya dia akan ngakalin terus atau ada oknum di pemerintah yang gak bener ya sama aja. Jadi sistemnya harus diperbaiki,"tegas Sekretaris SOKSI Jabar ini.
Persoalan ini mengemuka karena sebelumnya, BPOM telah menetapkan Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA spesifik babi. Padahal, kedua produk tersebut terbilang cukup laris di pasaran. Namun, kedua produk tersebut kini telah ditarik dari pasaran oleh BPOM. ***
