- BPBD Laporkan Hujan Deras dan Puting Beliung Landa Kota Bekasi
- DPRD Dorong Tanaman Lokal Dijadikan Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- Wawali Bandung Kang Yana Ajak Masyarakat Mau Divaksin Covid-19
- Angin Puting Beliung Tumbangkan Tujuh Pohon di Kota Bekasi
- Perbaikan Turap Kali Pesanggrahan di Kembangan Capai 75 Persen
- Satpol PP Jakbar Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng
- BBPLK Serang Bakal Berinovasi Bak Palugada
- PMI Canangkan Kampung Donor, Pemkab Cirebon Siap Dukung
- PPID Pembantu Disdukcapil Informasikan Proses Penyesuaian Pelayanan Adminduk
- Listrik Padam, Disdukcapil Kota Bekasi Sempat Hentikan Pelayanan
KPU Kabupaten Bekasi Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
Oleh Claudius Simanjuntak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka uji publik usulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam Pemilu 2019 di Hotel Grand Cikarang, Rabu (7/2/2018).
KEGIATAN ini dilaksanakan bersama stakeholder di wilayah Kabupaten Bekasi dengan agenda pembahasan dan diskusi tentang persiapan tahapan dapil dan penyusunan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan keputusan KPU nomor 13/PL-01-3-KPT/03/KPU/I/2018 tentang jumlah penduduk kabupaten/kota dan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2019, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi sebanyak 2.555.367 jiwa, sehingga jumlah kursi anggota DPRD sebanyak 50 kursi.
"Jumlah dapil di Kabupaten Bekasi pada Pemilihan Umum tahun 2019 tidak berubah, yakni eanm dapil, selain jumlah dapil yang tidak berubah jumlah alokasi kursi legislatif juga tidak mengalami perubahan, yakni 50 kursi.”kata Idham.
Idham menambahkan, segala masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh parpol ataupun masyarakat akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jabar karena pendapilan sangat berpengaruh terhadap kompetensi dan memperoleh kursi disetiap dapil. ***
