- GRIB Peduli Korban Longsor di Sumedang
- Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Penandatanganan Kontrak 984 Paket Tender Kementerian PUPR
- DPRD Jabar Minta Proyek Tol Cisumdawu Agar Dipercepat
- Pemkot Bandung Berikan Bantuan untuk Korban Longsor Cimanggung
- Distan Kabupaten Cirebon Alokasikan Pupuk Subsidi Tahun 2021 Bagi Petani
- PWI Jaya akan Gelar Agenda Andalan Tahun 2021 Award & MHT Award
- Nomor Urut 1 Menangkan PAW Kepala Desa Bojong Lor
- PWI Jabar Gelar OKK,Tingginya Animo Peserta Hingga Dibuat 3 Angkatan
- Mantan Walikota Jaksel Jadi Sekda Provinsi DKI Jakarta
- Pemdes Cengkuang Gelar Musrenbang Tahun 2021
DPRD Jabar Minta Warga Bodebek-Bandung Raya Patuhi Pembatasan Kegiatan
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
- Ustadz Sulaiman Dibacok Orang Gila, Kapolres Bogor: Itu Kabar Hoax0
- Legislator: Perda Pengendalian Obat dan Makanan Tunggu Undang-Undang0
- Menpora Melantik dan Mengambil Sumpah PNS Kemenpora 0
- Ketua DPD Harap Pers Turut Awasi Dana Desa0
- KPK Pertimbangkan Usulan Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat M Nazaruddin 0
Oleh Ferry Ardiansyah
REAKSI BANDUNG - Upaya pemerintah menekan penyebaran Pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya terwujud sampai saat ini.Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah meminta masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Barat mematuhi PPKM, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), supaya pandemi COVID-19 dapat segera usai.
Menurutnya pandemi COVID-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan di akhir 2020, kasusnya terus meningkat. Oleh karenanya perlu ada pembatasan dan pengetatan dalam aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kita sudah bagus di awal, tepatnya ketika kasus masih ada pembatasan melalui PSBB. Tetapi makin ke sini, semakin longgar bahkan di saat kasus terus meningkat. Makanya tepat jika akan diambil langkah untuk pembatasan lagi,” ungkap Mang AB, sapaan akrab Ade Barkah saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
Ia mengatakan pemerintah daerah harus memastikan pembatasan kegiatan tersebut berjalan efektif, dengan menindak pelanggarnya.
Menurut dia, saat penerapan PSBB masih banyak yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Yang harus diperhatikan soal tingkat kepatihan. Bagaimana membuat masyarakat bisa patuh, tidak berkerumun atau menimbulkan kerumunan,” ucapnya.
Ade Barkah juga meminta masyarakat untuk memahami kondisi pandemi dan mengikuti aturan pemerintah. Sebab pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 harus dilakukan semua pihak.
“Pemerintah menjalankan program dan kebijakan, masyarakat harus mematuhi. Kerjasama semua pihak akan mempercepat pandemi ini selesai. Saya berharap di tahun ini semua pandemi berakhir dan semuanya bisa kembali normal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan wilayah Bodebek dan Bandung Raya akan kembali menetapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 11 Januari 2021.
Kebijakan WFH itu, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. “Arahan dari presiden yang pertama, terkait pandemi agar kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi di Jawa Barat, yang melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” ujar dia.
Terkait teknis pelaksanaan WFH, Kang Emil mengatakan akan diumumkan sebelum tanggal 11 Januari atau hari pelaksanaan pembatasan kegiatan.
“Itu mulai 11 Januari, sebelum tanggal 11 Januari akan saya sampaikan teknisnya, restoran, kegiatan sosial yang dilarang itu dimulai tanggal 11, sekarang tanggal 6, ya masih ada 5 hari,” katanya.dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur di Indonesia,” pungkasnya. (R2)
