- Kasus Positif Aktif Semakin Meningkat, Oded Mohon Warga Ikuti Aturan Pemerintah
- Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Sebagai Kapolri
- Anies Perintahkan Sekda Baru jadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan
- Petugas Satpol PP Kelurahan Maphar Monitoring Pelaksanaan Prokes di Plaza Hayam Wuruk
- DPRD Jabar Kunker ke TPPAS Legok Nangka Lihat Progres Tempat Sampah Bandung Raya
- Pemkot Jakbar Cek Daging Sapi Terkait Rencana Mogok Massal Pedagang
- Angka Keterisian Tempat Tidur Menurun, Satgas Tetap Waspada
- Pemkab Cirebon Tetapkan Tanggap Darurat Penanganan Banjir
- Ormas Pemuda Batak Bersatu akan Fasilitasi Tiga Petinju Putra Batak
- Pemenang Penghargaan Adinegoro HPN Tahun 2020 Diumumkan Malam Ini
Desa Setu Kulon Mulai Terapkan PPKM
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
- Ustadz Sulaiman Dibacok Orang Gila, Kapolres Bogor: Itu Kabar Hoax0
- Legislator: Perda Pengendalian Obat dan Makanan Tunggu Undang-Undang0
- Menpora Melantik dan Mengambil Sumpah PNS Kemenpora 0
- Ketua DPD Harap Pers Turut Awasi Dana Desa0
- KPK Pertimbangkan Usulan Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat M Nazaruddin 0
Oleh Jamaludin
REAKSI CIREBON - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon mulai efektif di berbagai daerah. Termasuk di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru. Kabupaten Cirebon.
Rabu (13/01/21), Pemerintah Desa Setu Kulon melakukan razia masker di dekat Balai Desa Setu Kulon. Kegiatan razia masker tersebut juga dihadiri Tim PPKM dari Polsek Weru, Bhabinsa dan Bhabin Kamtibmas Desa Setu Kulon, serta Kuwu dan perangkat desa Setu kulon. Razia makser tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Cirebon, dan sebaga salah satu upaya Pemdes Setu Kulon untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi masker yang digelar tersebut, nampak sejumlah warga yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa push up. Bagi warga yang tidak menggunakan masker juga diberikan masker oleh pihak Desa Setu Kulon.
Kuwu Desa Setu Kulon, Yosep Afandi mengatakan bahwa selain razia masker Pemdes Setu Kulon juga mengingatkan masyarakatnya agar menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
"Kami juga membagikan masker untuk warga yang tidak menggunakan masker, dan bagi warga yang melanggar juga ada sanksinya yaitu push up," katanya, Rabu (13/1/21).
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam kegiatan tersebut seperti Tim Penindak Pelanggaran Prokes Polsek weru, Bhabinsa dan Bhabin kamtibnas Desa Setu Kulon dan lainnya.
Yosep juga berharap kepada masyarakat, terutama masyarakat Desa Setu Kulon agar selalu menjaga kesehatan, serta selalu mematuhi aturan dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Jika keluar rumah, jangan lupa untuk menerapkan Protokol Kesehatan, jika tidak ada keperluan yang penting, sebaiknya tidak keluar rumah," pungkasnya. (R2)
