- Bangun Bakat Pemuda-Pemudi IKANMAS Gelar Pentas Seni Budaya Muara
- Pemkab Humbahas Adakan Temu Pers Semester II (kedua) Tahun 2019
- Pemkab Bekasi Gelar Pendampinginan Penyusunan RUP APBD Tahun 2020
- Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Korem 051/Wkt
- Jelang Libur Natal & Tahun Baru Ditpolairud Polda Jabar Amankan 50 Tempat Wisata
- Kapolda Sumut Audiensi dengan Panitia Natal 2019 Oikumene PGIW Sumut
- Desa Panunggul Gegesik Maksimalkan Pembangunan Melalui DD
- Guru PAUD Minta Ade Yasin Naikkan Insentif Mengajar
- ASN yang Dinas Luar Kota Harus Seizin Kepala Daerah
- Diskominfo Minta Humas Lebih Kreatif Publikasikan Program Pemkab
Camat Sumberjaya Diduga Peras Panitia Pilwu
Berita Populer
- Hasil UN SMP, Hanya 1 Sekolah Negeri Masuk 10 Besar
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- Ahli Hukum Pidana: Laporan Delik Murni tak Bisa Dicabut
- Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Terbanyak Lolos SNMPTN
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
Baca Juga
- Pekerjaan Jalan Lingkungan Desa Suka Mulya Diduga Asal Jadi1
- Pemkab Bekasi Luncurkan Alat Perekam Transaksi Usaha Wajib Pajak0
- Kasudin Bina Marga Jakarta Barat Jarang Berada di Kantor 0
- Kawasan Pecinan Jamblang Berpotensi Jadi Daya Tarik Kabupaten Cirebon0
- Menaker Minta Pemda Serius Bangun BLK Berkualitas0
Oleh Sukardi
REAKSI CIREBON - Pemilihan kuwu serentak 2019 Kabupaten Majalengka yang dikuti 141 Desa di wilayah Kabupaten Majalengka, telah dilaksanakan pada 2 November 2019. Wilayah Kecamatan Sumberjaya juga melaksanakan Pilwu sebanyak delapan desa. Namun informasi yang didapatkan media ini beredar kabar diduga camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka lakukan pungutan kepada panitia pilwu, di 8 Desa yang ada di kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Seperti diungkapkan Memed, Kasi Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Sumberjaya, kalau dugaan pungutan terhadap panitia pilwu serta calon kuwu, sebenarnya tidak disetujui oleh para pegawai kecamatan.
“Tetapi entah kenapa Kasi Pemerintahan Sumberjaya tetap melakukan dugaan pungutan kepada panitia pilwu dan hasil dari pungutan tersebut dibagi dengan camat,” tukasnya.
Selain itu, ungkapkan senada disampaikan oleh salah satu panitia yang enggan namanya disebutkan.
“”Bahwa dugaan pungutan terhadap panitia pilwu di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka benar adanya,” ungkapnya.
Namun, Camat Sumberjaya, Oman Suratman, dirinya berkelit ketika dikonfirmasi soal pungutan dalam pelaksanaan pilwu.
Pihaknya mengatakan tidak melakukan pungutan tersebut dan segala permasalahan terkait panitia pilwu di Kecamatan Sumberjaya maupun dugaan pungutan terhadap panitia tidak mengetahuinya. Semuanya diserahkan kepada anak buahnya.
Camat pun hanya menceritakan proses anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Majalengka untuk Pilwu dan diserahkan kepada tiap-tiap panitia Pilwu yang ada di Kecamatan Sumberjaya. Sedangkan untuk masalah dugaan pungutan tersebut dirinya enggan menceritakan lebih lanjut.
”Saya menyerahkan segala permasalahan anggaran kepada anak buah saya, untuk permasalahan dugaan pungutan saya tidak tau menau yang penting saya bekerja sesuai dengan tupoksi saya, dan sesuai aturan,” kelitnya, Senin (19/11/19).
Sementara itu, Winata selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, juga mengelak kalau dirinya melakukan pungutan terhadap panitia pilwu yang ada di Kecamatan Sumberjaya. “Silahkan mas tanyakan saja ke panitianya, dan kalau tidak percaya “mangga” tanyakan ke Pak Camat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Majalengka ketika dimintai klarifikasi terkait permasalahan ini tidak ada di tempat. Menurut stafnya, Senin (18/11/19) bahwa Kepala Dinas sedang rapat. (R1)
