- BPBD Laporkan Hujan Deras dan Puting Beliung Landa Kota Bekasi
- DPRD Dorong Tanaman Lokal Dijadikan Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- Wawali Bandung Kang Yana Ajak Masyarakat Mau Divaksin Covid-19
- Angin Puting Beliung Tumbangkan Tujuh Pohon di Kota Bekasi
- Perbaikan Turap Kali Pesanggrahan di Kembangan Capai 75 Persen
- Satpol PP Jakbar Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng
- BBPLK Serang Bakal Berinovasi Bak Palugada
- PMI Canangkan Kampung Donor, Pemkab Cirebon Siap Dukung
- PPID Pembantu Disdukcapil Informasikan Proses Penyesuaian Pelayanan Adminduk
- Listrik Padam, Disdukcapil Kota Bekasi Sempat Hentikan Pelayanan
Bupati Bekasi Hadiri Rapat Paripurna 2018
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
Oleh Claudius Simanjuntak
REAKSI CIKARANG - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin hadir dalam rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan kawasan bebas rokok Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dengan agenda mendengarkan tanggapan bupati.
Dalam Rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (7/2/2018) dengan agenda tanggapan/jawaban Bupati Bekasi terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pajak daerah dan kawasan tanpa rokok yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bekasi dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, hasil reses yang disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti dengan program perencanaan pembangunan yang mekanismenya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi atas pandangannya dan apresiasinya, serta saran dan masukannya terhadap berbagai substansi dalam nota raperda tentang pajak daerah dan kawasan tanpa rokok.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi di DPRD atas pandangan dan masukannya," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga memberikan tanggapan/jawabannya terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk harmonisasi antar penyelenggara pemerintahan, khususnya dalam program pembentukan produk hukum daerah yang tertuang pada Pasal 236 UU No.2 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati memgungkapkan, berkaitan dengan penyampaian atas laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa persidangan 2018 ini, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan/jawaban terhadap dua rancangan perda yang telah disampaikan oleh para ketua atau juru bicara masing-masing fraksi.
“Tanggapan secara lengkap dan terperinci akan disampaikan secara tertulis dalam lampiran yang merupakan bagian dari tanggapan yang sudah saya sampaikan," ujarnya. ***
