- BPBD Laporkan Hujan Deras dan Puting Beliung Landa Kota Bekasi
- DPRD Dorong Tanaman Lokal Dijadikan Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- Wawali Bandung Kang Yana Ajak Masyarakat Mau Divaksin Covid-19
- Angin Puting Beliung Tumbangkan Tujuh Pohon di Kota Bekasi
- Perbaikan Turap Kali Pesanggrahan di Kembangan Capai 75 Persen
- Satpol PP Jakbar Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng
- BBPLK Serang Bakal Berinovasi Bak Palugada
- PMI Canangkan Kampung Donor, Pemkab Cirebon Siap Dukung
- PPID Pembantu Disdukcapil Informasikan Proses Penyesuaian Pelayanan Adminduk
- Listrik Padam, Disdukcapil Kota Bekasi Sempat Hentikan Pelayanan
Anies Perintahkan Sekda Baru jadi Plt Wali Kota Jakarta Selatan
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
REAKSI JAKARTA - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI yang baru, Marullah Matali, menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan yang merupakan jabatan dia sebelum ditetapkan jadi Sekda.
Keputusan ini, ditetapkan lewat Surat Perintah Tugas Nomor 20/-082.74 yang ditandatangani oleh Anies dan dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2021.
"Sehubungan dengan Wali Kota Jakarta Selatan atas nama Marullah Matali pangkat/golongan: Pembina Utama Madya (IV/d) telah diangkat dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada tanggal 18 Januari 2021 memerintahkan yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan di samping jabatannya sebagai Sekda," tulis Anies dalam surat perintah itu dikutip Antara, , Rabu (20/1).
Anies, dalam surat tersebut, memerintahkan Marullah untuk melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota mulai tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan pejabat definitif (untuk pejabat tersebut) ditetapkan.
"Dan/atau paling lama tanggal 18 April 2021," tulis surat tersebut.
Sebagai pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah diamanatkan untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
1. Diberikan secara penuh tugas dan fungsi Wali Kota Jakarta Selatan.
2. Melaporkan seluruh hasil kegiatan tugas selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Marullah Matali resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan posisi Saefullah yang mangkat pada September 2020 lalu setelah pada Senin (18/1) dilantik di Balai Kota Jakarta.
Marullah mengisi jabatan Sekda DKI yang lowong selama lima bulan sepeninggal Saefullah usai Pemprov DKI melelang jabatan dan melakukan proses seleksi sebulan setelahnya.
Nama-nama yang masuk seleksi, disaring baik-baik dengan sejumlah pertimbangan, dan pada pertengahan Desember 2020 lalu, Pemerintah menyerahkan tiga nama yang lolos seleksi ke Presiden Jokowi untuk dipilih salah satu yang terbaik.
Adapun ketiga nama yang diserahkan ke Presiden Jokowi adalah, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko, dan Marullah Matali yang menjabat Wali Kota Jakarta Selatan. (R2)
