- GRIB Peduli Korban Longsor di Sumedang
- Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Penandatanganan Kontrak 984 Paket Tender Kementerian PUPR
- DPRD Jabar Minta Proyek Tol Cisumdawu Agar Dipercepat
- Pemkot Bandung Berikan Bantuan untuk Korban Longsor Cimanggung
- Distan Kabupaten Cirebon Alokasikan Pupuk Subsidi Tahun 2021 Bagi Petani
- PWI Jaya akan Gelar Agenda Andalan Tahun 2021 Award & MHT Award
- Nomor Urut 1 Menangkan PAW Kepala Desa Bojong Lor
- PWI Jabar Gelar OKK,Tingginya Animo Peserta Hingga Dibuat 3 Angkatan
- Mantan Walikota Jaksel Jadi Sekda Provinsi DKI Jakarta
- Pemdes Cengkuang Gelar Musrenbang Tahun 2021
12 Warga di Jembatan Lima Terjaring Operasi Tibmask
Berita Populer
- BPN Kota Bekasi: Biaya PRONA Hanya Rp150 Ribu
- Diskominfo Gelar Forum Menuju Kabupaten Bogor Berbasis TI
- Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Isu Pembegalan yang Beredar di Akun WA
- FORUM STAF BAWASLU DKI JAKARTA Sampaikan Nota Keberatan
- Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Tegal Gubug Lor Diduga Bermasalah
Baca Juga
Oleh Khairuddin Sinambela/Maulen Munthe
REAKSI JAKARTA - Tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dalam penerapan protokol kesehatan 3M semakin tinggi. Hal ini dibuktikan dari menurunnya jumlah pelanggar Pergub No.79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kesadaran warga masyarakat semakin tinggi memakai masker sejak diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti semula," tutur Camat Tambora, Bambang Sutarna, saat memimpin apel persiapan operasi tertib masker (tibmask) di Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat, Rabu (06/1/2020).
Bambang juga menegaskan, tingginya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, terutama kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, dapat dibuktikan dari menurunnya jumlah pelanggar Pergub No.79 Tahun 2020.
Saat pelaksanaan kegiatan operasi tertib masker di Jalan Sawah Lio, petugas menindak sebanyak 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker. Mereka yang melanggar umumnya pengendara roda dua yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Tambora.
"Kami merasa senang melihat jumlah pelanggar yang semakin menurun, kalau pun masih ada yang melanggar itu bukan warga Tambora," ungkapnya.
Bambang menambahkan, mereka yang melanggar aturan daerah tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, dikenakan sanksi sosial.
Dari 12 orang warga yang terjaring dalam operasi tibmask tersebut, ada sebanyak 10 warga diantaranya terkena sanksi kerja sosial. Sementara dua warga lainnya terkena denda administrasi, ujarnya.
Bambang juga berharap, tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat menekan laju kasus corona di wilayah Kecamatan Tambora. Dengan demikian wabah corona yang terjadi selama kurun waktu hampir setahun ini bisa berakhir.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tertib masker yang dipimpin langsung oleh Camat Tambora, Bambang Sutarna, dilibatkan kurang lebih 25 personil gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub, FKDM, LMK dan petugas PPSU.
Pelaksanaan operasi tertib masker berlangsung di dua lokasi yang berbeda, yakni Jalan Sawah Lio, Kelurahan Jembatan Lima, pada pagi hari dan Jalan Raya Krendang, tepatnya depan RPTRA Krendang, pada sore hari, tandasnya. (R1)
