Ad imageAd image

BAZNAS RI Hadirkan Program ZCoffee, BMM, dan 1.300 Zmart di Jawa Tengah

4 Min Read

SEMARANG – Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI meluncurkan tiga program pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan Masjid Agung Jawa Tengah (), Kota Semarang, Sabtu (6/12/2025). Program tersebut meliputi ZCoffee, BAZNAS Microfinance Masjid (BMM), serta pencanangan 1.300 Zmart di Provinsi Jawa Tengah. Peluncuran dilakukan Ketua , Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, sebagai upaya memperkuat transformasi mustahik menuju kemandirian ekonomi.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si; Sekretaris MAJT, Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag; serta jajaran pimpinan BAZNAS dan tokoh lembaga keagamaan. Kehadiran program-program tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam memperluas dampak pemberdayaan melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara profesional.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Noor Achmad, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus berinovasi menghadirkan program yang mampu menggerakkan ekonomi umat secara berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa program ZCoffee, BMM, dan Zmart memiliki satu orientasi utama, yakni mendorong pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi mustahik.

“Program-program yang kita hadirkan saat ini merupakan bukti bahwa zakat mampu menggerakkan ekonomi umat secara berkelanjutan dan membawa mustahik menuju kemandirian hingga menjadi muzaki,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberdayaan membutuhkan kolaborasi antara masjid, pemerintah, kampus, mitra usaha, dan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kiai Noor berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi untuk memastikan program berjalan efektif. “Semoga Allah Swt meridai setiap ikhtiar kita dan menjadikan program ini jalan terwujudnya kesejahteraan umat yang berkeadilan,” katanya.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat pendampingan dan pengawasan program di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, tata kelola dana ZIS harus dijalankan secara amanah dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dana ZIS yang dititipkan umat dikelola secara amanah dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. Semoga tiga program ini menjadi energi baru dalam mempercepat penurunan kemiskinan di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sekretaris Umum MAJT, KH. Muhyiddin, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya MAJT sebagai pusat implementasi dan pengembangan program pemberdayaan ekonomi BAZNAS. Ia menyebut masjid memiliki peran besar tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat layanan dan pemberdayaan umat.

“Kami sangat menyambut baik hadirnya ZCoffee, BMM, dan Zmart di kawasan MAJT. Kehadiran program ini semakin menguatkan peran masjid dalam memberdayakan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha mikro,” katanya.

Sejak diluncurkan pada 2022, Program ZCoffee telah hadir di 12 provinsi dan 30 kabupaten/kota serta memberdayakan 130 mustahik. Di Jawa Tengah, terdapat 22 outlet termasuk yang berlokasi strategis di kawasan MAJT. Program ini meningkatkan pendapatan mustahik hingga 113,79 persen, dengan 67 orang berhasil melewati garis kemiskinan.

Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) telah bermitra dengan 183 masjid, menyalurkan Rp26,3 miliar, dan memberdayakan 9.090 mustahik. Di Kota Semarang, BMM telah mendampingi 70 mustahik melalui pembiayaan qardhul hasan tanpa bunga, menjadi alternatif bagi jamaah untuk menghindari pinjaman tidak sehat.

BAZNAS RI juga menargetkan pendirian 1.300 Zmart melalui kolaborasi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah serta 26 BAZNAS kabupaten/kota. Sebanyak 780 unit didukung langsung oleh BAZNAS RI dengan total anggaran Rp6,24 miliar. Program Zmart telah melahirkan 459 muzaki baru di berbagai daerah, sekaligus memperluas jaringan Saudagar Zmart sebagai kelompok usaha yang naik kelas.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA; serta perwakilan Kementerian Agama melalui Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Jateng, Dasiri. (*)

Share This Article