DEMAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak meluncurkan film dokumenter bertajuk ‘Kudu Wani’ sebagai media edukasi penanganan pelanggaran pemilu. Peluncuran sekaligus bedah film tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Demak, Senin (30/12/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa pembuatan film ini merupakan bagian dari program kerja yang telah dirancang sejak awal tahun 2025. Film tersebut dikemas dalam bentuk dokumenter untuk menjangkau masyarakat secara luas, baik luring maupun daring.
“Bawaslu Kabupaten Demak tetap melakukan sosialisasi meskipun berada pada masa non-tahapan. Melalui film ini, kami berharap pesan pengawasan pemilu dapat diterima lebih luas,” ujar Ulin dalam sambutannya.
Ulin menekankan bahwa judul ‘Kudu Wani’ membawa pesan keberanian kolektif. Hal ini merujuk pada keberanian Bawaslu dalam menindak pelanggaran, serta keberanian masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Film ini diharapkan bisa menambah esensi demokrasi dan menunjukkan bahwa Bawaslu di masa non-tahapan pun tetap bisa berkreasi menjaga demokrasi,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi inovasi Bawaslu Demak. Menurutnya, penggunaan film merupakan metode yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan demokrasi kepada masyarakat luas.
“Demokrasi harus tetap hidup, dijaga, dan terus bertumbuh di mana pun dan kapan pun. Kami berharap melalui film ini masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan demi bangsa yang lebih baik,” kata Amin.
Peresmian film ditandai dengan pemukulan gong oleh pimpinan Bawaslu. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Dewan Kesenian Demak, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bakesbangpol, KPU Kabupaten Demak, serta sejumlah insan media.

