SEMARANG, ReaksiNasional.com – Warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah pria di Embung Pabelan, Desa Pabelan, Sabtu pagi (31/1/2026). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.15 WIB dan segera dilaporkan ke Polsek Pabelan.
Korban diketahui bernama Samroji (52), warga Dusun Takan Lor, Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Jenazah korban ditemukan mengapung di permukaan embung oleh dua warga setempat yang tengah berolahraga pagi.
Pelaksana Tugas Kapolsek Pabelan AKP Wahyono S. Pd. menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, penemuan bermula saat dua perempuan warga sekitar, Purniati (40) dan Choiriyah (47), sedang melakukan joging di sekitar embung. Keduanya melihat benda mencurigakan mengapung di permukaan air dan semula mengira benda tersebut merupakan tas plastik berwarna hitam.
Namun setelah didekati, saksi menyadari bahwa benda tersebut adalah kepala manusia. Mengetahui hal itu, kedua saksi segera melaporkan kejadian kepada kepala dusun setempat yang kemudian diteruskan ke Polsek Pabelan.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Pabelan bersama warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke area yang aman. Polsek Pabelan selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Pabelan dan Tim Inafis Polres Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat terpeleset di bibir embung dan tenggelam. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang milik korban di sekitar lokasi, berupa sepeda motor, peralatan memancing, serta tas berisi perlengkapan pancing.
AKP Wahyono menambahkan, pihak keluarga korban menyampaikan bahwa sekitar pukul 05.30 WIB korban meninggalkan rumah untuk memancing di sekitar embung. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


