MAGELANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Magelang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di warung tetangga sebagai upaya menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat pelaku usaha kecil dan mikro melalui program “Belonjo Warung Tonggo”.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan UKM Kabupaten Magelang, Edi Wasono, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai langkah konkret dalam menghadapi perlambatan ekonomi masyarakat serta tekanan dari maraknya ritel modern. Melalui program tersebut, sebagian tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dialihkan ke dompet digital yang hanya dapat digunakan untuk bertransaksi di warung kecil yang telah terverifikasi.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan uang berputar di masyarakat bawah, khususnya pelaku usaha kecil dan mikro,” ujar Edi, Selasa (21/4/2026).
Ia menyebutkan, program saat ini masih dalam tahap uji coba di tiga wilayah, yakni Desa Deyangan, Kelurahan Sawitan, dan Kelurahan Mendut. Ketiga lokasi tersebut dipilih karena berada di sekitar kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Magelang guna memudahkan proses pemantauan dan evaluasi.
Dalam implementasinya, sebagian TPP ASN akan dialihkan menjadi saldo digital dengan nilai berkisar antara Rp200.000 hingga Rp500.000 per bulan. Saldo tersebut hanya dapat digunakan melalui sistem pembayaran QRIS di warung-warung yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Edi menegaskan bahwa warung yang dilibatkan dalam program ini telah melalui proses seleksi ketat. Pemilik warung harus berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan bukan bagian dari jaringan minimarket atau usaha skala besar.
Selain itu, ASN juga dilibatkan secara aktif dengan mendata tiga hingga lima warung di sekitar tempat tinggal atau lingkungan kerja mereka. Upaya ini diharapkan dapat memperluas cakupan program sekaligus memperkuat keterlibatan sosial antara ASN dan masyarakat.
Program ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha mikro. Ketua Paguyuban Pedagang Barokah di Lapangan drh. Soepardi, Suhardi, mengaku optimistis kebijakan tersebut dapat meningkatkan pendapatan pedagang kecil yang selama ini terdampak kondisi ekonomi pascapandemi.
“Alhamdulillah kalau benar-benar berjalan. Sejak pandemi, kondisi ekonomi kami belum pulih. Harapannya, dengan adanya kewajiban belanja ini, penghasilan kami bisa bertambah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini pendapatan pedagang cenderung tidak menentu dan biasanya hanya meningkat pada akhir pekan.
Pemerintah Kabupaten Magelang berencana memperluas program “Belonjo Warung Tonggo” ke seluruh wilayah apabila uji coba berjalan sukses. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.


