CILACAP, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap menyatakan postur APBD Tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, dana transfer pusat mencapai Rp2,7 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp1,1 triliun.
Pj Sekretaris Daerah Cilacap Annisa Fabriana mengatakan, tingginya ketergantungan terhadap dana pusat membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas. Kondisi itu berdampak pada kemampuan daerah dalam mengatur prioritas pembangunan.
“Ketergantungan terhadap dana pusat membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas. Begitu dikurangi sedikit saja, kita kelimpungan,” kata Annisa dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Daerah di Kecamatan Cilacap Utara, Senin (25/5/2026).
Karena itu, Annisa menyebut Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Badan Pendapatan Daerah berkomitmen memfokuskan anggaran tahun 2027 untuk pembenahan sarana dan prasarana fisik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memperketat prosedur pemberian hibah agar penggunaan anggaran lebih selektif dan tepat sasaran.
“Termasuk di dalamnya, kita juga berupaya menambah PAD dari berbagai sumber yang tidak membebani masyarakat. Misalnya berbagai peluang retribusi yang masih bisa dioptimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menegaskan Pemkab Cilacap akan memperketat alokasi dana hibah dari APBD Kabupaten Cilacap. Langkah tersebut dilakukan untuk memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana fisik kedinasan serta pembenahan fasilitas layanan publik yang kondisinya dinilai semakin memprihatinkan.
“Ke depan, Pemkab Cilacap memprioritaskan pembangunan fisik demi menjaga marwah daerah. Anggaran hibah akan dikurangi dan diseleksi ketat karena sarpras pendukung pelayanan publik membutuhkan perbaikan mendesak,” ujar Ammy.
Dalam rapat tersebut, reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi perhatian. Ammy meminta evaluasi kinerja dilakukan secara objektif agar pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Terkait rencana pemberlakuan sanksi pidana persampahan oleh pemerintah pusat yang dijadwalkan mulai Agustus mendatang, Ammy meminta para camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap. Ia juga menekankan pentingnya penataan lingkungan, termasuk kawasan pedagang kecil dan UMKM di depan kantor kecamatan.
“Termasuk penataan estetika pedagang kecil dan UMKM depan kantor kecamatan agar kebersihan kota tetap terjaga,” tegasnya.
Selain pembenahan infrastruktur, rapat koordinasi tersebut juga membahas sejumlah program strategis daerah. Pemkab Cilacap mendorong replikasi program Ruang Bersama Indonesia hingga tingkat kelurahan setelah peluncuran proyek percontohan nasional di Cilacap Tengah oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Program itu akan diintegrasikan melalui pelibatan perempuan dalam Musrenbang, penyediaan unit pengaduan kekerasan di posyandu, penguatan peran perempuan di sektor produktif, hingga pembangunan taman bermain ramah anak berbasis literasi dan numerasi.


