Ad imageAd image

Anggaran Cilacap 68 Persen Bergantung TKD Pusat, APBD 2026 Defisit Rp121 Miliar

3 Min Read

, ReaksiNasional.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap menghadapi tekanan fiskal serius seiring tingginya ketergantungan anggaran daerah terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada struktur APBD 2026 yang tercatat mengalami defisit sebesar Rp121,37 miliar, dengan porsi ketergantungan terhadap TKD mencapai 68,57 persen.

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran telah dirasakan sejak 2025 sebesar Rp86 miliar dan kembali berkurang signifikan pada 2026 hingga Rp393 miliar. Situasi ini, menurutnya, membuat tekanan anggaran semakin berat dalam pelaksanaan APBD 2026 dan berlanjut pada penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

“Sekarang kita sedang menjalankan APBD 2026 dengan tantangan yang luar biasa akibat pemotongan TKD, sehingga berdampak langsung pada pelaksanaan program daerah dan kami mohon maaf kepada masyarakat,” ujar Syamsul saat memberikan keterangan dalam Forum Konsultasi Publik , Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, meskipun aspirasi masyarakat tetap menjadi dasar perencanaan, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah daerah menunda sejumlah agenda pembangunan. Sekitar 70 persen aspirasi masyarakat, kata dia, masih didominasi kebutuhan perbaikan infrastruktur, sehingga sektor tersebut tetap menjadi prioritas meskipun ruang fiskal semakin terbatas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain melakukan penyesuaian program, Pemerintah Kabupaten Cilacap juga membenahi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel. Efisiensi pada beberapa kegiatan dinilai perlu dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran ke depan lebih rapi dan meminimalkan potensi temuan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cilacap, Sapta Giri Putra, menjelaskan bahwa tekanan fiskal diproyeksikan semakin meningkat pada 2027. Pendapatan daerah diperkirakan turun dari Rp3,46 triliun menjadi Rp2,80 triliun, sehingga potensi defisit dapat melebar hingga Rp234,6 miliar.

Menurut Sapta, penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer, sehingga daerah dituntut lebih efisien dalam belanja sekaligus lebih kreatif menggali sumber Pendapatan Asli Daerah. Ia juga mengingatkan adanya potensi sanksi fiskal apabila belanja wajib, seperti infrastruktur dan belanja pegawai, tidak terpenuhi sesuai regulasi terbaru.

Dari sisi perencanaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Cilacap, Imam Jauhari, menyampaikan bahwa RKPD 2027 tetap mengacu pada RPJMD 2025–2029 dengan orientasi penguatan ekonomi daerah dan kemandirian fiskal. Ia menilai indikator makro daerah relatif stabil, dengan angka kemiskinan menurun menjadi 9,41 persen, Indeks Pembangunan Manusia meningkat ke 73,45, serta tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 7,40 persen.

“Pembangunan 2027 diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pemerataan wilayah, serta penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” pungkasnya.

Share This Article