SEMARANG, ReaksiNasional.com – Ketua Pimpinan Wilayah Jam’iyyatul Qurra’ wal-Huffazh Nahdlatul Ulama (PW JQHNU) Jawa Tengah, Prof. Dr. Ali Imron, AH, menegaskan bahwa roda organisasi tidak boleh terhenti meskipun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membatalkan pelaksanaan kongres di Jombang, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) JQHNU Jawa Tengah di Aula Dinas Sosial Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Ia menekankan agar kepengurusan JQHNU di tingkat wilayah tetap berjalan dan tidak mengalami kevakuman hanya karena dinamika di tingkat pusat.
Menurutnya, pelaksanaan konferwil harus tetap dilaksanakan sebagai bagian dari konsolidasi organisasi, meskipun belum ada kejelasan terkait kepemimpinan di tingkat pimpinan pusat. Ia juga menegaskan bahwa JQHNU merupakan satu-satunya organisasi Al-Qur’an resmi yang berstatus sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama.
Ali Imron menyebut, meskipun terdapat berbagai komunitas atau organisasi yang bergerak di bidang Al-Qur’an, namun secara struktural di lingkungan NU hanya JQHNU yang memiliki legitimasi resmi sebagai wadah para penghafal dan pecinta Al-Qur’an.
Sementara itu, mantan Ketua Pimpinan Pusat JQHNU, KH Syaifullah Makshum, AH, menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, organisasi dijalankan secara independen tanpa kepentingan tertentu. Ia menyebut seluruh upaya difokuskan untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an serta membina para hafizh dan hafizhah.
Terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PW JQHNU Jawa Tengah pascakonferwil, Syaifullah menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan PBNU, menyusul status organisasi yang saat ini berada dalam penanganan pusat.
Ia juga mengapresiasi perkembangan JQHNU di daerah, di mana kepengurusan cabang di tingkat kabupaten dan kota mulai terbentuk dan aktif menjalankan program. Menurutnya, hal ini menjadi capaian penting dalam memperkuat basis organisasi di tingkat akar rumput.
Konferwil JQHNU Jawa Tengah diikuti oleh 35 perwakilan pengurus cabang se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Dalam mekanisme pemilihan kepengurusan, digunakan metode Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Hasil rapat internal menetapkan kembali Prof. Dr. Ali Imron, AH sebagai Ketua Dewan Organisasi PW JQHNU Jawa Tengah, sementara posisi Rais Majlis Ilmi yang sebelumnya dijabat KH Ahmad Amjad, AH, digantikan oleh KH Baduhun Badawi, AH.


