Aktivis Himpunan Jiwa Sehat Adukan Dugaan Praktik Tak Manusiawi di Ribuan Panti Sosial

3 Min Read
Aktivis Himpunan Jiwa Sehat Yenny Rosa Damayanti bersama sejumlah penyandang disabilitas mental menyampaikan laporan dugaan praktik tidak manusiawi di panti sosial saat diterima Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (27/2/2026).

SEMARANG, ReaksiNasional.com – Aktivis Himpunan Jiwa Sehat, Yenny Rosa Damayanti, mengadukan dugaan praktik tidak manusiawi yang terjadi di puluhan ribu panti sosial kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Laporan tersebut disampaikan saat Yenny diterima di Kantor Kementerian Sosial bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Jumat (27/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Yenny memaparkan temuan adanya hampir 20.000 panti sosial, dengan mayoritas berada di Pulau Jawa, yang terindikasi menjalankan praktik tidak manusiawi terhadap para penyandang disabilitas mental. Ia mengungkapkan di sejumlah tempat ditemukan penghuni dipasung dan dirantai, diberikan makanan tidak layak, hingga dimandikan hanya sebulan sekali menggunakan sabun deterjen.

Yenny datang bersama sejumlah korban penyandang disabilitas mental yang memberikan kesaksian langsung mengenai kondisi yang selama ini disebut luput dari perhatian publik. Ia menyebut mereka sebagai kelompok yang tidak terlihat atau the invisible people, yang hidup di balik tembok ribuan panti sosial.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan ironi besar karena tempat yang seharusnya menjadi ruang pemulihan justru berubah menjadi ruang penderitaan. Ia juga menyoroti adanya pungutan biaya kepada keluarga penghuni panti, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan, meski pelayanan yang diberikan dinilai jauh dari standar. Yenny menyebut sebagian panti tetap menarik bayaran, namun perlakuannya tidak manusiawi.

Ia menambahkan, laporan terkait persoalan tersebut telah disampaikan secara konsisten sejak 2016, namun belum mendapat respons memadai pada masa sebelumnya. Karena itu, ia berharap pemerintah saat ini dapat mengambil langkah nyata dan cepat, terutama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan praktik yang merendahkan martabat manusia.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Ia menekankan setiap kebijakan harus berbasis bukti agar tepat sasaran dan berdampak nyata.

Mensos menyampaikan bahwa Kementerian Sosial sejak tahun lalu telah memulai proses registrasi ulang Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai bagian dari pembenahan sistem panti sosial secara menyeluruh. Ia mengapresiasi langkah Yenny yang membawa data, fakta, dan kesaksian langsung dari para korban sebagai penguat bagi pemerintah untuk bertindak.

Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kelompok rentan tidak lagi hidup dalam pengabaian. Ia menekankan pentingnya perlindungan, pemulihan, serta pengembalian martabat para penyandang disabilitas sebagai manusia yang memiliki hak setara.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial akan memperkuat empat langkah strategis, yakni memastikan seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial terdaftar secara resmi, memperkuat proses akreditasi sesuai standar disertai perbaikan instrumen penilaian, meningkatkan pengawasan dengan melibatkan partisipasi publik secara terbuka, serta memperjelas dan memperkuat penegakan sanksi terhadap setiap pelanggaran.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil agar penanganan persoalan panti sosial tidak berhenti pada laporan semata, melainkan berujung pada tindakan konkret dan berkelanjutan. Pemerintah menegaskan negara harus hadir dan bertindak demi melindungi kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan.

Share This Article