Ahmad Luthfi Percepat Penyaluran BLT DBHCHT, 85 Ribu Buruh Tembakau Jateng Terima Bantuan Rp600 Ribu

3 Min Read
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026).

, ReaksiNasional.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja sektor pertembakauan. Bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, sekaligus menjaga daya beli keluarga buruh tembakau.

Secara simbolis, Ahmad Luthfi menyerahkan BLT DBHCHT kepada lima pekerja PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026), sekaligus meninjau langsung proses penyaluran bantuan.

“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp51 miliar,” ujar Luthfi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat hingga 29 Juni 2026, bantuan telah diterima oleh 48.313 pekerja sektor pertembakauan atau sekitar 56,84 persen dari total sasaran, dengan nilai penyaluran mencapai Rp28,9 miliar. Secara keseluruhan, program ini mengalokasikan anggaran Rp51 miliar bagi 85.000 penerima manfaat yang tersebar di 33 kabupaten/kota.

Penyaluran bantuan berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.

Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan penerima manfaat terbesar, yakni sebanyak 26.565 pekerja dengan total bantuan sekitar Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, 5.069 orang merupakan pekerja PT Djarum.

Menurut Ahmad Luthfi, BLT DBHCHT diprioritaskan bagi kelompok yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” katanya.

Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan dan pendidikan keluarga.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Program BLT DBHCHT Tahun 2026 menjangkau 85.000 penerima yang tersebar di 136 kecamatan dan 663 desa maupun kelurahan di Jawa Tengah. Sementara itu, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Salah seorang penerima bantuan, Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum asal Trengguli, Kabupaten Demak, mengaku bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp600 ribu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Gembong, Kabupaten Pati. Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun itu berencana menggunakan bantuan tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah dua anaknya.

“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya.

Share This Article