Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran Tegaskan Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal, Warga Dijamin Rumah dan Sertifikat

4 Min Read
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka berdialog dengan warga pengungsi bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jumat (6/2/2026), terkait rencana relokasi dan jaminan hunian aman bagi warga terdampak.

, ReaksiNasional.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan relokasi sebagai langkah utama penanganan bencana tanah gerak di , Kabupaten Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memastikan seluruh warga terdampak akan direlokasi ke hunian yang aman serta memperoleh rumah lengkap dengan sertifikat kepemilikan guna menjamin keselamatan dan kepastian masa depan mereka.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari, Jumat (6/2/2026). Keduanya tiba sekitar pukul 10.27 WIB dan langsung berdialog dengan warga usai meninjau kondisi permukiman yang terdampak pergerakan tanah.

Dalam suasana pengungsian yang padat, Ahmad Luthfi dan Gibran duduk di tengah warga yang memenuhi ruangan sempit, dikelilingi barang-barang evakuasi berupa kasur, karung logistik, serta perlengkapan rumah tangga yang berhasil diselamatkan. Kepada warga, Gubernur Ahmad Luthfi meminta agar tidak kembali ke permukiman lama karena kondisi tanah masih bergerak dan berisiko tinggi membahayakan keselamatan.

Ia menegaskan bahwa relokasi dilakukan semata-mata demi keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang disertai kepastian hukum berupa sertifikat kepemilikan, sehingga warga tidak perlu mengkhawatirkan masa depan tempat tinggal mereka.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyampaikan hal serupa. Ia mengaku telah melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang terdampak, di mana tanah dan jalan mengalami retakan serta pergeseran yang dinilai sangat membahayakan apabila kembali dihuni.

Dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan selama masa pengungsian dan proses relokasi. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, serta penyandang disabilitas diminta menjadi prioritas utama dalam pelayanan, termasuk pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, dan ketersediaan tenaga medis yang siaga sepanjang waktu.

Ia juga meminta agar pendataan warga dilakukan secara rinci dan menyeluruh, termasuk bagi warga yang memiliki mata pencaharian sebagai petani dan peternak. Pendataan tersebut dinilai penting agar seluruh aspek kehidupan warga terdampak dapat ditangani secara adil dan tidak ada yang terlewat dalam proses pemulihan.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat bahwa relokasi merupakan langkah yang tidak dapat ditawar, mengingat pergerakan tanah di Desa Padasari masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan risiko lebih besar apabila warga kembali ke lokasi lama.

Salah seorang warga Desa Padasari, Kailah, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses relokasi. Ia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut sejak lama memang rawan bencana tanah gerak dan kejadian serupa pernah terjadi di masa lalu, sehingga relokasi dinilai sebagai solusi terbaik bagi keselamatan warga.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan penanganan bencana dengan total nilai Rp 338.035.551. Bantuan tersebut meliputi logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 35.200.000 serta bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 212.068.980.

Selain itu, bantuan beras sebanyak dua ton senilai Rp 27 juta disalurkan melalui Dinas Ketahanan Pangan, obat-obatan senilai Rp 11.766.571 dari Dinas Kesehatan, serta seragam dan perlengkapan sekolah senilai Rp 52 juta dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 120 juta untuk penanganan rumah warga terdampak bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal.

Bencana tanah gerak di Desa Padasari tercatat berdampak pada 464 unit rumah warga, dengan rincian 205 unit rusak berat, 174 unit rusak sedang, dan 85 unit rusak ringan. Jumlah pengungsi mencapai 1.686 jiwa yang saat ini tersebar di sejumlah lokasi pengungsian.

Share This Article