SEMARANG, ReaksiNasional.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 pada 24–25 Juni 2026 di Lantai 10 Gedung Merah Putih Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Sebanyak 18 peserta dari unsur pemerintah daerah, kawasan industri, industri besar dan menengah, serta industri kecil mengikuti tahapan akhir seleksi untuk memperebutkan penghargaan yang diberikan kepada pihak-pihak yang berkomitmen menerapkan prinsip industri hijau.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan transformasi menuju industri hijau kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan yang didorong oleh tuntutan pasar global. Menurutnya, banyak negara mulai menerapkan standar lingkungan yang ketat terhadap produk impor, sehingga industri di Jawa Tengah harus mampu beradaptasi dengan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” tegas Sumarno usai membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, sejumlah negara telah membatasi penerimaan produk yang diproses menggunakan energi yang tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi industri di Jawa Tengah menuju sistem produksi yang berkelanjutan.
Dalam proses penilaian, aspek pengendalian emisi udara menjadi salah satu indikator utama. Selain itu, penggunaan energi hijau dan pemanfaatan sumber energi terbarukan juga menjadi poin penting dalam menentukan peserta terbaik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diawali dengan seleksi administrasi yang diikuti 70 peserta, terdiri atas 16 pemerintah daerah, lima kawasan industri, 19 industri besar dan menengah, serta 30 industri kecil.
Dari proses seleksi administrasi, sebanyak 47 peserta dinyatakan lolos ke penilaian tahap pertama, meliputi 12 pemerintah daerah, tiga kawasan industri, 18 industri besar dan menengah, serta 14 industri kecil. Setelah melalui penilaian tahap pertama, terpilih 18 peserta yang berhak mengikuti penilaian tahap kedua.
Lima pemerintah daerah yang lolos yakni Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang. Pada kategori kawasan industri terdapat Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Batang.
Untuk kategori industri besar dan menengah, peserta yang melaju ke tahap kedua adalah PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Papro Tbk. Sementara pada kategori industri kecil terdapat PT Ozi Batik dari Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana dari Kabupaten Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan dari Kabupaten Purworejo, Krafti Safi dari Kota Surakarta, serta CV Batik Gemilang Lawang dari Kabupaten Semarang.
Emmy, sapaan akrab July Emmylia, mengatakan penilaian tahap kedua akan menentukan tiga besar nominasi pada masing-masing kategori. Selanjutnya, penentuan juara pertama akan melibatkan penilaian akhir oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah guna menjaga objektivitas proses penjurian.
“Penilaian Tahap 2 akan menetapkan tiga besar sebagai nominasi juara pertama. Adapun juara pertama nanti untuk setiap kategori kami akan mohon perkenan Bapak Sekda untuk dapat memberikan penilaian akhir sebagai upaya menjaga objektivitas,” ujarnya.
Menurut Emmy, Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 tidak hanya bertujuan memilih pemenang, tetapi juga membangun kesadaran serta mendorong lahirnya lebih banyak pelopor transformasi industri hijau di Jawa Tengah.
“Tujuannya bukan menjadi juara tetapi kesadaran. Kesadaran dan melahirkan pelopor-pelopor yang sadar akan transformasi ke industri hijau,” pungkasnya.


