PEKALONGAN, ReaksiNasional.com – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan resmi memasuki masa purna tugas per 1 April 2026. Selain itu, dua ASN lainnya menerima kenaikan pangkat dalam seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah setempat, Selasa (31/3/2026).
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, secara langsung menyerahkan SK pensiun kepada para ASN yang terdiri dari dua lurah, pegawai kecamatan, tenaga kesehatan, serta mayoritas dari sektor pendidikan. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan Tabungan Hari Tua (THT), tali asih Korpri, serta dokumen administrasi berupa KTP dan Kartu Keluarga baru bagi calon pensiunan.
Selain itu, pemerintah kota juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi dua ASN dengan terhitung mulai tanggal 1 April 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka.
Afzan menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah ASN yang memasuki masa pensiun turut memengaruhi komposisi belanja pegawai di tengah keterbatasan fiskal daerah, terutama akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah agar tetap menjaga keseimbangan anggaran. Meski demikian, kebutuhan tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan dinas terkait terus dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama dalam pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di lapangan.
Selain itu, Afzan juga menyoroti tantangan dalam pengisian jabatan lurah yang dinilai semakin kompleks. Seorang lurah, kata dia, dituntut memiliki kemampuan administrasi yang baik sekaligus kesiapan dalam menghadapi dinamika di lapangan, mulai dari pengelolaan program pemerintah hingga pendataan masyarakat.
Pemerintah Kota Pekalongan bersama BKPSDM saat ini masih melakukan pembahasan untuk menentukan kandidat lurah yang tepat, dengan mempertimbangkan kompetensi serta penerimaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengungkapkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan saat ini mencapai 5.113 orang yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Ia menyebut secara umum kebutuhan ASN telah terpenuhi, namun tetap diperlukan penyesuaian kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.
Dengan adanya ASN yang memasuki masa pensiun, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi kebutuhan pegawai agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.


